Hak dan kewajiban anggota koperasi. Dilansir dari situs Kemdikbud, hak anggota koperasi yakni: Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota. Memilih atau dipilih menjadi anggota pengurus atau pengawas. Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar (AD) bahwa pembangunan Koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh rakyat; d. bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Tugas Memastikan Kepatuhan Terhadap Peraturan Koperasi; Tugas Menyusun Laporan dan Rekomendasi; Tugas Menegakkan Prinsip Demokrasi dalam Pengambilan Keputusan; Apa Itu Pengawas Koperasi? Keuntungan Menjadi Pengawas Koperasi. 1. Pengetahuan yang Luas tentang Koperasi; 2. Meningkatkan Keterampilan Manajerial; 3. Memberikan Kontribusi bagi Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Untuk penguatan kualitas koperasi INTAKO, proses dilakukan dengan penggarapan menggunakan tangan dan mesin jahit agar produk yang dihasilkan bisa mempunyai ciri khas tersendiri. (Proses penilaian dan pengawasan kualitas atas hal-hal yang berkaitan Perangkat organisasi koperasi terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas. Berdiri sejajar dengan pengurus, pengawas dipilih oleh anggota melalui Rapat Anggota (Pasal 38 ayat 1 Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian) yang memperoleh pelimpahan wewenang dari para anggota, oleh karenanya Pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota (Pasal 38 ayat 2 Undang-undang No. 25 Susunan pengurus KPRI UNS Surakarta untuk periode tahun 2007 s.d. 2009 berjumlah 9 sembilan orang, yang terdiri dari berikut ini. a. Ketua I : Drs. Gatot Sunarno Yang mempunyai tugas dan tanggung jawab: 1. bertanggungjawab baik ke luar maupun ke dalam pelaksanaan tugas kewajiban koperasi, 2. memimpin, mengkoordinir dan mengawasi pelaksaan tugas SLKMaD.

tugas dan tanggung jawab pengawas koperasi